Mutu Pelayanan Kesehatan: Pengertian, Ciri dan Fungsi

Mutu pelayanan kesehatan adalah kualitas dari pelayanan yang diterima oleh pasien dalam sistem kesehatan. Ini meliputi sejumlah aspek seperti keamanan, efektivitas, kepatuhan, kesesuaian, keterjangkauan, dukungan sosial, dan kepuasan pasien.

Mutu pelayanan kesehatan di ukur dengan mengevaluasi kinerja pelayanan yang diterima pasien dan membandingkannya dengan standar kualitas yang di tetapkan. Tujuan utama dari mutu pelayanan kesehatan adalah untuk memastikan bahwa pasien menerima pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Secara Umum

Secara umum, mutu pelayanan kesehatan adalah tingkat kualitas dari pelayanan yang di terima oleh pasien dalam sistem kesehatan. Ini meliputi berbagai aspek seperti keamanan, efektivitas, akurasi, ketepatan waktu, kesopanan, kesesuaian, kemudahan akses, komunikasi yang efektif, dukungan sosial dan kepuasan pasien.

Mutu pelayanan kesehatan di ukur dengan mengevaluasi kinerja pelayanan yang di terima pasien dan membandingkannya dengan standar kualitas yang di tetapkan. Tujuan utama dari mutu pelayanan kesehatan adalah untuk memastikan bahwa pasien menerima pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Mutu Pelayanan Kesehatan
pixabay.com

Pengertian Mutu Pelayanan Kesehatan Menurut Who

Menurut WHO, mutu pelayanan kesehatan adalah “kesesuaian antara kebutuhan dan harapan pasien dengan tingkat kinerja pelayanan yang di terima pasien.” Ini meliputi beberapa aspek seperti:

  • Keamanan: Pelayanan yang aman dan bebas dari cedera atau kerusakan yang tidak di inginkan.
  • Efektivitas: Pelayanan yang menyediakan hasil yang diinginkan dan memenuhi standar klinis yang ditetapkan.
  • Kepatuhan: Pelayanan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan dan protokol yang diterima.
  • Kepastian: Pelayanan yang di terima sesuai dengan jenis dan tingkat kebutuhan pasien.
  • Keterjangkauan: Pelayanan yang dapat diakses dan diterima oleh semua individu yang membutuhkannya, tanpa di skriminasi.
  • Dukungan sosial: Pelayanan yang memberikan dukungan yang di perlukan bagi pasien dan keluarga mereka dalam konteks sosial dan budaya yang sesuai.
  • Kepuasan pasien: Pelayanan yang memenuhi atau melebihi harapan pasien dalam hal kualitas pelayanan yang di terima.

Ada beberapa ciri yang menunjukkan bahwa sebuah pelayanan kesehatan memiliki mutu yang baik

  • Keamanan: Pelayanan yang aman dan bebas dari cedera atau kerusakan yang tidak di inginkan.
  • Efektivitas: Pelayanan yang menyediakan hasil yang di inginkan dan memenuhi standar klinis yang di tetapkan.
  • Kepatuhan: Pelayanan yang di lakukan sesuai dengan standar yang di tetapkan dan protokol yang di terima.
  • Kepastian: Pelayanan yang di terima sesuai dengan jenis dan tingkat kebutuhan pasien.
  • Keterjangkauan: Pelayanan yang dapat di akses dan diterima oleh semua individu yang membutuhkannya, tanpa diskriminasi.
  • Dukungan sosial: Pelayanan yang memberikan dukungan yang di perlukan bagi pasien dan keluarga mereka dalam konteks sosial dan budaya yang sesuai.
  • Kepuasan pasien: Pelayanan yang memenuhi atau melebihi harapan pasien dalam hal kualitas pelayanan yang di terima.
  • Continous improvement: pelayanan yang selalu dalam proses perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu pelayanannya.
  • Transparansi: pelayanan yang memberikan informasi yang jelas dan dapat di akses oleh pasien dan masyarakat secara umum.
  • Responsiveness: pelayanan yang cepat dan tanggap terhadap kebutuhan pasien dan masyarakat.

Fungsi dari mutu pelayanan kesehatan adalah untuk memastikan bahwa pasien menerima pelayanan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Beberapa fungsi utama dari mutu pelayanan kesehatan meliputi

  • Memastikan keamanan pasien: Harus memastikan bahwa pelayanan yang di terima pasien aman dan bebas dari cedera atau kerusakan yang tidak di inginkan.
  • Meningkatkan efektivitas pelayanan: Harus menyediakan hasil yang di inginkan dan memenuhi standar klinis yang di tetapkan, sehingga memperbaiki kesehatan pasien dan meningkatkan efektivitas pelayanan.
  • Meningkatkan kepuasan pasien: Harus memenuhi atau melebihi harapan pasien dalam hal kualitas pelayanan yang di terima, sehingga meningkatkan kepuasan pasien.
  • Meningkatkan keterjangkauan pelayanan: Harus dapat di akses dan di terima oleh semua individu yang membutuhkannya, tanpa diskriminasi, sehingga memperbaiki keterjangkauan pelayanan.
  • Meningkatkan dukungan sosial: Harus memberikan dukungan yang di perlukan bagi pasien dan keluarga mereka dalam konteks sosial dan budaya yang sesuai.
  • Meningkatkan transparansi: Harus memberikan informasi yang jelas dan dapat di akses oleh pasien dan masyarakat secara umum.
  • Meningkatkan Responsiveness: Harus cepat dan tanggap terhadap kebutuhan pasien dan masyarakat.
  • Meningkatkan Continous improvement: Harus selalu dalam proses perbaikan dan pengembangan untuk meningkatkan mutu pelayanannya.

Baca Juga :

Related Posts

Tinggalkan Balasan